Program Studi Ilmu Administrasi Publik (S2)
Begitupun dengan Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Magister, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 706/B/O/2026 tentang Perubahan Nama Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Magister diubah menjadi Program Studi Administrasi Publik Program Magister pada Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YPPT Priatim Tasikmalaya di Kota Tasikmalaya yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Priangan Timur.
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PROGRAM STUDI
Capaian pembelajaran ini mempertimbangkan dinamika perubahan sosial, tuntutan profesionalisme sektor publik, serta standar kurikulum Asosiasi Ilmu Administrasi Publik Indonesia (IAPA) serta berdasarkan hasil analisis kondisi kekinian dan relevansinya terhadap kebutuhan dunia kerja serta perkembangan ilmu administrasi publik, maka capaian pembelajaran lulusan Program Ilmu Administrasi Negara Jenjang S2 adalah:
(1) Mampu mengembangkan konsep dan teori administrasi publik melalui pendekatan interdisipliner dan multidisipliner yang berlandaskan nilai-nilai keadilan sosial, serta mengintegrasikan perspektif holistik untuk menghasilkan kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan publik (CPL-1).
(2) Mampu merumuskan rekomendasi kebijakan publik yang efektif dalam menyelesaikan isu-isu publik, melalui analisis berbasis bukti (evidence-based policy), dengan memanfaatkan data, metode penelitian, dan kerangka teori yang relevan untuk mendukung pembuatan keputusan yang tepat sasaran dan berkelanjutan (CPL-2).
(3) Mampu merumuskan, melaksanakan, mengkomunikasikan, serta mengadvokasi kebijakan publik secara profesional dan efektif, dengan memanfaatkan pendekatan strategis, partisipatif dan keterlibatan pemangku kepentingan (stakeholder engagement) yang kolaboratif, untuk memastikan kebijakan yang responsif, berkeadilan, dan berdampak positif bagi masyarakat. (CPL-3).
(4) Mampu mengembangkan inovasi dalam organisasi dan manajemen sektor publik melalui transformasi digital yang berkelanjutan dan tata Kelola kolaboratif, dengan memanfaatkan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan responsivitas dalam pelayanan publik. (CPL-4).
(5) Mampu menggunakan berbagai pendekatan dan metode penelitian dalam bidang administrasi publik dengan menerapkan prinsip kejujuran akademik dan integritas ilmiah, guna menghasilkan temuan yang akurat dan bermanfaat untuk pengembangan teori dan praktik administrasi publik. (CPL-5).
(6) Mampu mempublikasikan hasil penelitian secara bertanggung jawab dan etis, dengan mematuhi standar akademik dan keilmuan yang diakui, serta berkontribusi pada pengembangan pengetahuan dalam bidang administrasi publik (CPL-6).
